Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Klitschko Mengenang Emanuel Steward

Written By rajablos on Selasa, 06 November 2012 | 00.49




Klitschko Mengenang Emanuel Steward





Senin, 5 November 2012 | 23:21 WIB













SI


Emmanuel Steward dan Thomas Hearns





Hamburg, Kompas.com - Juara dunia tinju kelas berat, Wladimir Klitschko ingin mengenang mantan pelatihnya, Emanuel Steward saat bertarung akhir pekan ini.

Klitschko akan mempertahankan  gelar juara dunia yang disandangnya menghadapi petinju Polandia, Mariusz Wach di Hamburg, akhir pekan ini.

Emanuel Steward meninggal dunia pekan lalu dalam usia 68. steward yangt tengah menangani Manny Pacquiaio meninggal akibat sakit setelah menjalani operasii.

Vladiir Klitschko yang memiliki rekor bertarung 58 menang dan 3 kalah akan menghadap wac,i petinju bertubuh tinggi besar.







Editor :


A. Tjahjo Sasongko















00.49 | 0 komentar | Read More

Bawaslu Desak DKPP Periksa 7 Komisioner KPU





Bawaslu Desak DKPP Periksa 7 Komisioner KPU





Penulis : Aditya Revianur | Senin, 5 November 2012 | 22:35 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hal tersebut menindaklanjuti laporan anggota komisi II DPR Arif Wibowo yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran undang-undang dan kode etik dalam proses verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu 2014 oleh KPU.


"Dalam temuan Bawaslu, mereka (Tujuh Komisioner KPU) diduga melakukan pelanggaran administrasi dan kode etik dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi hasil perbaikan dan penundaan pengumuman (verifikasi administrasi)," kata Ketua Bawaslu Muhammad di kantornya, Jakarta, Senin (5/11/2012).


Muhammad mengatakan, pengadaan Sistem Informasi Partai Politik dinilai Bawaslu menyalahi kode etik. Sebab itu, KPU diduga melanggar pasal 7 peraturan 13 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. KPU juga dikenai pasal 2 juncto pasal 26 ayat (2) UU No. 15 tahun 2011.


Bawaslu menilai KPU juga melanggar peraturannya sendiri. KPU tidak mentaati pasal 11 huruf a dan c dan Pasal 16 huruf a, huruf b dan huruf c Peraturan KPU No. 13 tahun 13 tahun 2012.


"DKPP harus segera memeriksa, memverifikasi dan memutus tujuh komisioner KPU terkait dengan adanya dugaan-dugaan (Pelanggaran) itu," tandasnya.


Ketujuh komisoner KPU yang direkomendasikan diperiksa DKPP adalah Ketua KPU Husni Kamil Manik, Komisioner Ida Budiati, Hadar Navis Gumay, Fery Kurnia Rizkiansyah, Arief Budiman, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardiantoro.

















00.22 | 0 komentar | Read More

Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Tidak Capai Target




Pertumbuhan Ekonomi Diperkirakan Tidak Capai Target





Penulis : Didik Purwanto | Senin, 5 November 2012 | 21:42 WIB













BESTARI


PROYEKSI PERTUMBUHAN EKONOMI 2012





JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada akhir tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai target. Sebab, kondisi ekonomi Indonesia masih dibayang-bayangi kondisi ekonomi global.


"Perekonomian Indonesia pada kuartal IV-2012 ini diperkirakan hanya akan tunbuh 6,2-6,3 persen. Sehingga akan susah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen di akhir tahun ini," kata Kepala BPS Suryamin di kantornya Jakarta, Senin (5/11/2012).


Menurut Suryamin, kesulitan pencapaian target perekonomian Indonesia di akhir tahun ini masih dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perekonomian global. Apalagi saat ini ekspor Indonesia ke beberapa negara terkemuka di dunia juga cenderung menurun.


Saat ini, kondisi ekspor di tanah air dikontribusikan dari negara China, Jepang dan Amerika. Tiga negara tersebut juga mengalami penurunan permintaan ekspor ke tanah air sehingga hal tersebut juga berdampak ke perdagangan dalam negeri.


"Tiga negara itu juga masih dibayangi krisis. Mereka juga impornya turun. Kita ekspor ke mereka juga turun. Sehingga target 6,5 persen akan sulit tercapai di akhir tahun. Angka 6,2-6,3 persen saja sudah bagus," tambahnya.


Sekadar catatan, perekonomian Indonesia pada kuartal III-2012 ini tumbuh 6,17 persen (yoy), 3,21 persen (qoq) dan 6,29 persen (ytd).


Kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dipengaruhi oleh konsumsi rumah tangga 5,68 persen, penurunan konsumsi pemerintah 3,22 persen, pembentukan odal tetap bruto 10,02 persen, ekspor turun 2,78 persen, dan impor turun 0,54 persen.  


















00.02 | 0 komentar | Read More

NOAH Hangatkan Makassar

Written By rajablos on Selasa, 30 Oktober 2012 | 00.56


Noah band

Noah band (sumber: Dhana Kencana/BERITASATUTV)




Dalam sebuah konser spektakuler.

Ariel dan rekan-rekannya yang tergabung dalam grup band NOAH, berhasil membuai masyrakat Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/10).

Konser NOAH dilangsungkan di gedung Celebes Convention Center dengan spektakuler. Band eks Peterpan itu memberikan penampilan terbaik di atas panggung bagi para penggemarnya.

Para penonton yang didominasi kaum hawa terlihat larut saat Nazril Ilham atau yang akrab disapa Ariel menyanyikan lagi Cobalah Mengerti, Walau Habis Terang, Di Atas Normal, Menghapus Jejakmu yang diaransemen ulang. Beberapa lagu baru juga dilantunkan Ariel, seperti Dara, Puisi Dinda dan beberapa lainnya.

"Sahabat Peterpan adalah sahabat NOAH, siapa pun yang datang mari kita nikmati bersama," kata Ariel di atas panggung kepada penonton.

Noah digawangi Arie, Uki, Lukman, Reza serta David tampil sempurna di atas panggung. Ariel pun kembali memberikan kejutan dengan bernyanyi sendiri di atas panggung kecil sisi sebelah kiri luar panggung utama.

Tak ayal penonton pun terkesima melihat penampilan Ariel berada sangat dekat dengan penonton, bahkan sejumlah penonton mengambil kesempatan memegang tangan sang vokalis.

Menjelang akhir konser NOAH, Ariel kemudian melantunkan lagu yang sangat dinantikan Separuh Aku membuat para penonton kembali bersemangat dan ikut bernyanyi.

Lagu penutup Topeng yang berirama agak kencang membuat para penonton berjingkrak-jingkrakan mengikuti irama musik. Dalam konser semalam, total NOAH membawakan 20 lagu.

00.56 | 0 komentar | Read More

Ambil Uang di ATM, Motor Malah Hilang





Ambil Uang di ATM, Motor Malah Hilang





Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Senin, 29 Oktober 2012 | 21:34 WIB













KOMPAS.COM/BASTIAN


Suzuki Satria FU 150 yang dilaunching bersamaan pembukaan pameran




TERKAIT:





JAKARTA, KOMPAS.com - Sial benar nasib Muhayan (47). Saat mengambil uang di ATM di Pasar Puri Indah Kembangan, Jakarta Barat, motor Suzuki Satri hitam miliknya malah raib.

"Korban kehilangan motor Suzuki Satria hitam-merahnya saat sedang diparkir," kata AKP Supriyadi, Kanit Reskrim Polsektro Kembangan kepada Kompas.com, Senin (29/10/2012).

Supriyadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Muhayan yang sehari-hari bekerja sebagai kru salah satu TV swasta memarkir motor di dekat mesin ATM BCA di kawasan pertokoan Pasar Puri Kembangan.

Menurut Supriyadi, korban sedang mengambil uang di ATM untuk keperluan kantornya sebesar Rp 700.000. Saat diparkir, situasi tempat parkir sedang sepi, sehingga memang memungkinkan kejahatan terjadi di tempat tersebut.

Ketika selesai mengambil uang, kata Supriyadi, korban segera keluar dan mendapati motor Suzuki Satria bernomor B 3665 BCU tidak ada di tempat parkir tersebut. Korban juga sempat bertanya kepada warga sekitar, namun tidak ada yang melihat motor Suzuki Satria tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan Polsek Kembangan untuk diselidiki lebih lanjut. Pihak kepolisian juga meminta warga untuk selalu waspada ketika memarkir kendaraan apalagi di tempat yang agak sepi.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri














00.54 | 0 komentar | Read More

Vettel Bantah Spekulasi Bakal Pindah ke Ferrari



Formula 1


Vettel Bantah Spekulasi Bakal Pindah ke Ferrari





Senin, 29 Oktober 2012 | 23:41 WIB













KOMPAS.com - Sebastian Vettel menepis spekulasi bahwa dia akan meninggalkan Red Bull Racing untuk bergabung dengan Ferrari pada masa mendatang. Pebalap asal Jerman ini mengaku sangat bahagia bersama Red Bull.

Vettel telah menjadi obyek utama dalam beberapa bulan terakhir, menyusul munculnya rumor yang menyebutkan bahwa dia sudah mencapai kesepakatan dengan Ferrari. Tetapi juara dunia 2010 dan 2011 ini membantahnya, dan ingin berita tak benar itu segera berhenti.




Saya 100 persen di belakang mereka karena saya merasa mereka 100 persen di belakangku dan karena itu, saya ingin meluruskannya: tak ada hal yang harus dilaporkan dan saya sangat bahagia di Red Bull Racing.


-- Sebastian Vettel




Berbicara setelah kemenangan terakhirnya di GP India, Minggu (28/10/2012), Vettel mengatakan bahwa penting baginya untuk memberikan klarifikasi tentang kabar burung itu. Pasalnya, rumor itu punya potensi memecahbelah tim Red Bull.

"Jika demikian tentu saja bohong. Jelas, mungkin ada beberapa kekhawatiran kembali ke pabrik," ujar Vettel, yang merengkuh empat kemenangan terakhir di arena Formula 1, seperti dilansir Autosport, Senin (29/10).

"Tetapi saya 100 persen di belakang mereka karena saya merasa mereka 100 persen di belakangku dan karena itu, saya ingin meluruskannya: tak ada hal yang harus dilaporkan dan saya sangat bahagia di Red Bull Racing."

Team principal Red Bull, Christian Horner, menyambut baik pernyataan Vettel. Dia pun memastikan bahwa tim berharap Vettel bertahan, bahkan setelah kontraknya yang sekarang berakhir pada 2014.

"Sebastian sudah bersama Red Bull sejak dia berusia 12 atau 13 tahun. Dia sudah meraih semua kemenangan grand prix-nya dengan mobil desain Red Bull, dan dia sangat bahagia menjadi bagian dari tim.

"Dia merupakan bagian penting dari tim ini dan semoga akan terus selama beberapa tahun mendatang."

Horner pun menegaskan bahwa pebalap manapun saat ini pasti ingin bergabung dengan Red Bull. Karena itu, dia merasa yakin Vettel pun akan dengan senang hati sepakat mengadakan kontrak baru di masa mendatang.







Editor :


Aloysius Gonsaga Angi Ebo















00.49 | 0 komentar | Read More

Ini Pengakuan Kurir Sabu Jalur Timor Leste


JAKARTA, KOMPAS.com - Lima kurir sabu, diringkus aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL), Sabtu (20/10/2012) silam. Dari pengakuan, para kurir mendapat perintah melaui telpon seluler dari orang yang disebut 'Big Bos'.


"Kita cuma disuruh jalan-jalan saja ke Dili, Timor Leste, di sana disuruh ambil oleh-oleh terus balik lagi ke Medan," ujar RS, salah satu kurir kepada Kompas.com di sela-sela konferensi pers di gedung BNN, Senin (29/10/2012) siang.


Menurut RS, sehari-hari dirinya adalah pekerja buruh tani di Medan, Sumatera Utara. Ia mengaku baru sekali melakukan aktivitas penyelundupan sabu dari Dili ke Medan. RS mengaku, para kurir itu direkrut oleh seorang temannya di Medan.


"Saya direkrut sama seseorang. Iya, dia itu yang ngatur, tapi diatas dia ada lagi yang kami sebut big bos, dia yang nelpon kami untuk ngambil barang," lanjut RS.


Hal senada juga diungkapkan oleh kurir lainnya berinisial AT. Menurutnya, setelah mendapat perintah melalui telepon seluler, para kurir itu mendapat uang imbalan masing-masing Rp. 1 juta yang ditransfer melalui rekening.


"Tapi itu enggak termasuk tiket pesawat. Ya sudah, lewat telepon ditugasin jemput barang dari India untuk diantar ke Medan, lewat Dili," tambah AT.


Baik RS dan AT mengaku tak pernah sekali pun mengenali orang yang dinamakan 'Big Bos' itu.


Setelah meringkus lima orang kurir, BNN pun mencari pihak yang memberikan barang haram tersebut dari asalnya, India, serta pihak yang akan menerimanya di Medan, Sumatera Utara.


Sebelumnya diberitakan, lima orang kurir sabu berinisial RS, SY, AG, AT, dan satu WNA atas inisial ST diringkus petugas gabungan, tanggal 20 Oktober 2012 silam di Dili, Timor Leste.


Kronologi penangkapan lima tersangka, bermula saat petugas membuntuti dua pemuda berinisial RS dan SY hingga Hotel Central, Dili, Timor Leste, tanggal 18 Oktober 2012.


Dua hari kemudian, SY keluar hotel untuk menemui tersangka lain, yakni AG. Kepada SY, AG memberikan satu koper berisi 3.700 gram sabu.


Tak tunggu waktu lama, petugas pun langsung menciduk keduanya bersama barang bukti.


Kepada petugas, AG mengaku koper tersebut adalah milik ST, warga negara Afrika Selatan yang juga memiliki tugas sebagai kurir. Petugas pun turut menciduk ST dari Hotel Benture, Dili, Timor Leste beberapa jam kemudian.


ST diketahui telah ada di Dili selama empat hari terakhir. ST semula berangkat dari India bersama kurir lain berinisial AT melalui jalur darat dengan transit Singapura. Keduanya turut membawa sabu seberat 3.000 gram di dalam sebuah tas dorong warna merah.


Modus penyelundupan sabu oleh ST dan AT dari India melalui Dili, tergolong baru. Saat transit di Singapura, keduanya mengklaim koper merahnya tersebut hilang. Dengan demikian, koper itu tak melewati alat pendeteksi dan masuk gudang Lost and Found Bandara Dili, Timor Leste.


Saat ST diciduk di hotel, AT rupanya tengah mengurus klaim Lost and Found di Bandara. Saat itu lah petugas meringkus AT bersama barang bukti.


Kepada petugas, AT mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada RS, yang diringkus kemudian.


Seluruh barang bukti sabu tersebut, rencananya akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Seluruh tersangka dikenakan Pasal 145 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan tersebut menyebutkan, meski berada di luar teritorial Indonesia, aparat hukum di Indonesia berhak memproses tersangka di Indonesia, bukan di tempat terjadinya tindak pidana.












00.22 | 0 komentar | Read More

Samsung Incar Enam Investasi di Bidang Infrastruktur


JAKARTA, KOMPAS.com — Samsung rupanya tertarik berinvestasi dalam bidang infrastruktur di Indonesia. Ada enam proyek infrastruktur yang menjadi incaran investasi Samsung di tahun depan.


Vice President Head of South East Asia Headquarters Samsung C&T Paul Shin baru saja bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Pihaknya menjelaskan siap untuk berkolaborasi dengan perusahaan Indonesia dalam membangun proyek infrastruktur dalam negeri.


"Kami ingin membawa keuangan, teknologi, dan manajemen proyek kami ke Indonesia. Tadi kami juga sudah bertemu dengan Pak Menteri terkait kolaborasi dengan perusahaan Indonesia untuk mengembangkan infrastruktur di sini," kata Paul saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (29/10/2012).


Menurut Paul, soal rencana detail proyek Samsung dengan proyek infrastruktur di Indonesia belum dibicarakan secara rinci. Namun, pihak Samsung sendiri menginginkan berpartisipasi dalam proyek pengembangan bandara, pelabuhan, mass rapid transportation (MRT), jembatan Selat Sunda, pembangkit listrik, serta sektor energi.


Meski demikian, Paul juga enggan menjelaskan perusahaan apa saja dari Korea yang akan berinvestasi di Indonesia. Pembicaraan ini masih pembicaraan tahap awal yang akan memunculkan perusahaan lain dari Korea yang akan berkomitmen berinvestasi di Indonesia.


"Proyek ini akan dimulai pada tahun depan," tambahnya. Soal dana, pihak Samsung akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN dan tergantung dari proyek tersebut.


Sebelumnya Pemerintah Korea dan Indonesia telah sepakat menjalin kerja sama dengan total investasi sebesar 40 miliar dollar AS melalui perusahaan Korea dan Bappenas.


"Kami akan masuk melalui kesempatan kerja sama tersebut," tambahnya.


Hingga saat ini, Samsung C&T masuk ke Indonesia melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan membangun independent power producer (IPP). Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti tender pembangkit listrik baru dengan skema IPP di Indonesia.


"Kami juga akan melihat proyek migas, jalan tol, dan kemungkinan untuk bekerjasama dengan perusahaan BUMN," jelasnya


Ikuti liputan khusus Cerdas Berasuransi












00.02 | 0 komentar | Read More

Szentendre dan Gianyar Sama-sama Unik

Written By rajablos on Selasa, 23 Oktober 2012 | 00.56


GIANYAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Szentendre, Hungaria, menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, guna mewujudkan kota kembar (sister city).


Keinginan menjalin kerja sama itu disampaikan Kepala Perwakilan RI di Budapest, Hungaria, Maruli Tua Sagala, saat bertemu Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya, di ruang kerjanya, Senin (22/10/2012).


Maruli menjelaskan bahwa keinginan kerja sama datang dari mantan Dubes Hungaria untuk Indonesia, Istvan Debrecen, dan sesuai hasil pertemuan sidang II Komisi Kerja Sama Ekonomi RI-Hungaria pada 14-15 Desember 2008.


Pihak Pemkot Szentendre menginginkan kerja sama bidang kebudayaan, pariwisata, pendidikan, dan olahraga.


Sebelumnya seniman asal Kota Szentendre, Szuk Nobert, juga telah menjalin kerja sama dengan pelukis Gianyar, Ketut Karta.


Menurut Maruli, Kota Szentendre memiliki keunikan yang hampir sama dengan Kabupaten Gianyar dalam bidang pengembangan pariwisata yang berbasis kebudayaan. "Szentendre sangat terkenal dalam dunia pariwisata di Eropa akan adanya ’Skazen’ atau museum terbuka berupa bangunan kuno bersejarah," katanya.


Selain itu kota berpenduduk 10 ribu jiwa tersebut juga memiliki wilayah danau yang diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO dan menjadi pusat pariwisata di Eropa Barat.


"Untuk saat ini antara Hungaria dan Indonesia telah terjalin berbagai kerja sama di antaranya Pemkot Budapest dengan Pemprov DKI Jakarta dalam bidang tata kelola air bersih, Pemkot Godollo dengan Pemkot Bogor dan Pemkot Yogyakarta dalam bidang pendidikan, serta Pemkot  Békéscsaba dengan Pemprov Sumatera Utara," papar Maruli.


Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya menyambut baik rencana kerja sama yang ditawarkan pihak Pemkot Szentendre. "Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan keuntungan pada dua belah pihak. Sampah yang kini menjadi permasalahan di hampir seluruh wilayah  diharapkan juga dapat dikerjasamakan dengan Hungaria dalam pengolahannya," katanya.


Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ari Brahmanta mengemukakan bahwa tren kunjungan wisatawan Eropa Barat, khususnya Hungaria ke Kabupaten Gianyar tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Obyek wisata favorit wisatawan tersebut antara lain situs bersejarah dan museum di Kabupaten Gianyar.












00.56 | 0 komentar | Read More

Dhana Widyatmika Dituntut 12 Tahun Penjara


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pegawai direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika dituntut hukuman 12 tahun penjara untuk tiga perbuatan pidana, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Selain hukuman penjara, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diminta menjatuhkan hukuman membayar denda Rp 1 miliar dan subsidair kurungan enam bulan.


Tuntutan tersebut dibacakan tim JPU dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2012) malam. "Menuntut agar Majelis Hakim memutuskan, menyatakan Dhana terbukti bersalah" ujar Ketua JPU Kuntadi.


Dhana dianggap terbukti melakukan tiga perbuatan pidana. Pertama tindak pidana korupsi menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp 2,75 miliar. Perbuatan pertama Dhana tersebut diuraikan jaksa dalam dakwaan primer dan subsider. Dakwaan primer memuat Pasal 12 B Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP, sedangkan dakwaan subsidernya memuat Pasal 11 undang-undang yang sama.


Menurut jaksa, pada 11 Januari 2006, Dhana menerima uang dari Herly Isdiharsono senilai Rp 3,4 miliar yang ditransfer ke rekening Bank Mandiri Cabang Nindya Karya, Jakarta. "Penerimaan uang 3,4 miliar itu berkaitan dengan penerimaan melawan hukum yaitu mengurangi kewajiban pajak PT Mutiara Virgo," ujar Kuntadi.


Kemudian, sebanyak Rp 1,4 miliar dari uang tersebut digunakan Dhana untuk membayar rumah atas nama Herly Isdiharsono. Sedangkan sisanya, Rp 2 miliar, dipakai untuk kepentingan pribadi Dhana.


Adapun Herly ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Atas bantuan para pegawai pajak tersebut, PT Mutiara Virgo hanya membayar Rp 30 miliar dari nilai Rp 128 miliar yang seharusnya. Adapun total uang yang dikucurkan PT MutiaraVirgo melalui direkturnya, Jhonny Basuki ke para pegawai pajak tersebut mencapai Rp 20,8 miliar. Kejaksaan Agung pun menetapkan Jhonny sebagai tersangka kasus ini.


Kemudian, pada 10 Oktober 2007, Dhana kembali menerima uang gratifikasi senilai Rp 750 juta dari pencairan cek perjalanan di Bank Mandiri Cabang Nindya Karya.


Kedua, Dhana terbukti melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,2 miliar. Dhana terbukti melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.


Dakwaan primer memuat Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider, memuat pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Atau, dakwaan kedua, dua, primer yang memuat Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan subsidernya memuat Pasal 12 huruf g undang-undang yang sama.


Menurut tim JPU Kejaksaan Agung, Dhana bersama-sama dengan Salman Magfiron sengaja menggunakan data eksternal sebagai dasar perhitungan pajak PT Kornet Trans Utama, sehingga pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut menjadi lebih tinggi.


"Terdakwa membuat seolah-olah bahwa data eksternal tersebut valid. Terdakwa tahu data esketrnal tidak dapat dipakai dari segi legalitas," ungkap Kuntadi.


Dhana dan Salman pun mengadakan pertemuan dengan Direktur PT Kornet Trans Utama, Lee Jung Ho atau Mr Leo, yang intinya menawarkan bantuan untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan tersebut dengan meminta imbalan Rp 1 miliar. Namun, permintaan imbalan tersebut diacuhkan PT Kornet. Perusahaan itu kemudian mengajukan keberatan melalui Pengadilan Pajak yang hasilnya memenangkan PT Kornet. Atas kemenangan perusahaan tersebut, Dhana dianggap merugikan negara Rp 1,2 miliar atau paling setidak-tidaknya Rp 241.000.


Ketiga, terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut jaksa, Dhana menerima uang dari tindak pidana korupsi yang selanjutnya secara bertahap ditransaksikan dengan maksud untuk menyembunyikan asal-usul hartanya.


Hal tersebut, kata Jaksa, dilakukan Dhana dengan sejumlah cara. Cara pertama, dengan transaksi perbankan secara bertahap. Dhana memasukkan uang yang dimilikinya ke berbagai rekening, di antaranya, Bank CIMB Niaga Cabang Jakarta sekitar Rp 4 miliar, Bank HSBC Cabang Jakarta Kelapa Gading sekitar Rp 2,6 miliar, dan Bank Standard Chartered sekitar 271.000 dollar AS, Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol, Rp 474.000, CIMB Niaga Jakarta Sudirman, Rp 54 juta dan Rp 30.000 dollar AS, kemudian Bank BCA Cabang Kalimalang sekitar Rp 4,1 miliar.


Cara kedua, dengan membelanjakan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut untuk membeli logam mulia seberat 1.100 gram yang kemudian disimpan dalam save deposite box Bank Mandiri Cabang Mandiri Plaza, Jakarta.


Cara ketiga, membelanjakan uangnya untuk membeli tanah dan properti. Keempat, menyembunyikan uang dalam beberapa mata uang asing. Kelima, membeli barang-barang berharga. Keenam, membeli kendaraan bermotor uang disembunyikan dengan cara seolah-olah sebagai barang dagangan PT Mitra Modern Mobilindo88, menginvestasikan hartanya pada bidang properti.


Sebelumnya, dalam dakwaan, Dhana terancam maksimal 20 tahun penjara. Jaksa mengatakan terdapat hal-hal yang memberatkan dan meringankan Dhana. "Hal yang meringankan, karena berusia relatif muda sehingga diharapkan memperbaiki perbuatan," terang Kuntadi.


Atas tuntutan tersebut Dhana akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. "Ya, saya akan mengajukan sendiri dan penasehat hukum juga akan mengajukan sendiri," kata Dhana pada Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko.


Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu untuk mempersiapkan pledoi. Sidang lanjutan akan dilaksanakan Senin 29 Oktober 2012.






Editor :


Aloysius Gonsaga Angi Ebo









00.54 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger