Film 'Cinta Tapi Beda' dianggap menyebarkan rasa kebencian serta menggambarkan hal yang bertolak belakang dengan adat Minang.
Film anyar karya Hanung Bramantyo berjudul 'Cinta Tapi Beda' menuai kontroversi. Film yang menceritakan kisah cinta dua pasang remaja berbeda agama itu, dianggap telah menanamkan rasa kebencian dan menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan adat Minangkabau.
Badan Organisasi Kebudayaan Alam Minang, Ikatan Mahasiswa Minang dan Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) pun melaporkan Hanung, Raam Punjabi, serta pemeran utama perempuan Agni Pratistha ke Polda Metro Jaya terkait film "Cinta Tapi Beda". Laporan tiga ormas Minang itu tercatat dengan nomor laporan TBL/35/I/2013/PMJ/Dit Reskrimum.
"Film itu menampilkan suatu perbuatan yang menanamkan rasa kebencian dan menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan adat Minang," papar Zulhendri Hasan. Hal tersebut diungkap Zulhendri, selaku Kuasa Hukum IPPMI, setelah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (7/1).
Dikatakan Zulhendri, suku Minang identik dengan Islam. Sementara itu, peran aktris perempuan diceritakan berasal dari suku Minang dan menganut agama Katholik.
"Kalau orang dengar kata Minang pasti langsung identik dengan suku Minangkabau Padang di Indonesia dan suku Minang identik dengan Islam. Ini kan sudah menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang," tegasnya.
Selain itu - Diana nama peran perempuan dalam film itu mengatakan, masakan kesukaannya adalah babi rica-rica. Hal yang juga bertolak belakang dengan budaya Minang.
Zulhendri mengungkapkan, apabila ingin menampilkan sebuah kisah tentang perbedaan agama, jangan serta merta menampilkan perbedaan suku.
"Kalau Hanung ingin menampilkan (perbedaan) agama cukup tampilkan beda agama, tanpa tampilkan beda suku. Tapi kenapa dia menampilkan perbedaan suku yang tidak pada tempatnya. Kita terima kalau tampilkan beda agama, lalu sosial culture ditampilkan yang sesuai," tandasnya.
Lebih lanjut Zulhendri juga menuntut agar Lembaga Sensor Film menghentikan penayangan film 'Cinta Tapi Beda', karena bertentangan dengan UU No.33 Tahun 2009 tentang perfilman, khususnya Pasal 2 dan Pasal 6 huruf C, D, E, dan F.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ormas Minang Polisikan Hanung Bramantyo
Dengan url
http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2013/01/ormas-minang-polisikan-hanung-bramantyo.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ormas Minang Polisikan Hanung Bramantyo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ormas Minang Polisikan Hanung Bramantyo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar