Konsumsi Sabu-sabu, "Drummer" Gong 2000 Dibekuk Polisi

Written By rajablos on Selasa, 10 Februari 2015 | 00.56


Jakarta - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan membekuk drummer grup band Gong 2000, P Yahya Karya Konseptianto (57) atau Yaya Moektio, yang diduga mengonsumsi narkoba bersama temannya Erwinda dan Sarah.


"Saat kami geledah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, di Jakarta, Senin (9/2).


Petugas menangkap ketiga tersangka di kawasan Puri Mutiara, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB.


Hando mengatakan, pihaknya telah memeriksa intensif ketiga tersangka dan hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine atau mengonsumsi sabu-sabu.


Hando menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya transaksi sabu-sabu di salah satu tempat hiburan malam.


Informasi itu menyebutkan tersangka Erwinda dan Sarah berkunjung ke rumah Yahya untuk mengonsumsi sabu-sabu.


Selanjutnya, petugas menindaklanjuti informasi itu dan menyelidiki sasaran ke lokasi kejadian.


Kemudian, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, empat buah alat hisap (bong), dan alat timbangan.


Hando menyatakan, petugas mengembangkan kasus tersebut guna mengejar bandar yang memasok sabu-sabu ke musisi senior tersebut.


Penulis: /EPR


Sumber:Antara


Anda sedang membaca artikel tentang

Konsumsi Sabu-sabu, "Drummer" Gong 2000 Dibekuk Polisi

Dengan url

http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2015/02/konsumsi-sabu-sabu-gong-2000-dibekuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Konsumsi Sabu-sabu, "Drummer" Gong 2000 Dibekuk Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Konsumsi Sabu-sabu, "Drummer" Gong 2000 Dibekuk Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger