MEKKAH, KOMPAS.com - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu, menyatakan, 15 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK/dahulu ONH Plus), terindikasi melakukan penipuan terhadap jemaah sehingga mereka tidak bisa berangkat.
Anggito di Mekkah, Senin (22/10/2012), mengatkan, saat ini dia sudah mendapatkan laporan terkait dengan sejumlah jamaah yang tidak bisa berangkat, meskipun sudah membayar sejumlah uang kepada travel.
Dia membaginya dalam dua kasus yakni perusahaan travel liar yang tidak memiliki izin dari Kemenag RI, dan perusahaan travel resmi yang berizin. Untuk perusahaan tak berizin, dia mengatakan tidak bisa berbuat banyak karena memang mereka tidak memiliki izin dari Kemenag.
Anggito mengimbau kepada jemaah yang merasa tertipu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Sementara pada 15 PIHK yang memiliki izin tersebut, Anggito menyatakan akan menyelidikinya, karena saat ini dia baru menerima informasi dari satu sisi.
"Jika terbukti bersalah, kami akan memberi sanksi yang tegas, termasuk penutupan izin travel tersebut," kata Anggito.
Dia juga akan turut melaporkan kepada polisi, agar travel itu mendapat sanksi dan mengembalikan dana jemaahnya.
Anggito menjelaskan, hingga pemantauan saat ini, praktik mengapa jamaah batal berangkat disebabkan travel tersebut tidak mendaftarkan jamaahnya ke Kemenag RI. "Jika terdaftar maka jemaah tersebut akan mendapat nomer porsi," kata Anggito.
"Praktik yang terdadi pada jemaah PIHK, jemaah mempercayakan pendafaran kepada travel dan tidak mengecek nomer porsinya, sehingga mereka tidak tau tanggal kepastian bisa berangkat," kata Anggito.
Setiap calon haji yang sudah mendapat nomor porsi bisa mengecek jadwal keberangkatannya melalui website resmi Kemenag di haji.kemenag.go.id.
Akibat terlalu percaya dan ketidaktauan tersebut, hingga menjelang habis masa keberangkatan calon jemaah tidak juga tau kepastiannya. Padahal mereka sudah melakukan walimahtu safar dan bersiap untuk pergi haji.
Sumber: Antara
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggito: 15 PIHK Terindikasi Tipu Calon Jemaah
Dengan url
http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2012/10/anggito-15-pihk-terindikasi-tipu-calon.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggito: 15 PIHK Terindikasi Tipu Calon Jemaah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggito: 15 PIHK Terindikasi Tipu Calon Jemaah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar