Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Terima Suap Rp 1,6 Miliar, 2 Mantan Pegawai Pajak Ditangkap

Written By rajablos on Selasa, 22 Oktober 2013 | 00.22






JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktorat Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membekuk dua mantan pegawai pajak terkait kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp 1,6 miliar. Suap tersebut diberikan untuk penanganan kepengurusan restitusi pajak senilai Rp 21 miliar.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, kedua mantan pegawai pajak itu berinisial D dan T. Keduanya ditangkap oleh tim Dittipideksus Bareskrim Polri, Senin (21/10/2013) pagi.

"Hari ini, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap dua orang mantan pegawai pajak terkait perkara korupsi memberi dan menerima suap dan pencucian uang," kata Ronny melalui pesan singkat yang diterima wartawan.

Selain menangkap kedua orang tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri juga menangkap seorang komisaris PT Surabaya Agung Industri and Paper, Berty. Berty diduga menjadi pihak yang memberikan suap kepada kedua mantan pegawai pajak tersebut. Ronny mengatakan, penangkapan terhadap ketiga orang tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 1,6 miliar itu merupakan pengembangan atas laporan mencurigakan yang diberikan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan serta laporan dari Inspektorat Bagian Investigasi Ditjen Kemenkeu.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, mereka diancam akan dijerat dengan Pasal 5, 11, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Pasal 3 dan 6 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Saat ini ketiga tersangka telah menjalani proses penyelidikan dan dilakukan penahanan oleh penyidik," ujarnya.




Editor : Hindra Liauw
















00.22 | 0 komentar | Read More

Partai Politik Punya Peran Ciptakan Dinasti Politik

Written By rajablos on Selasa, 15 Oktober 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Politik memiliki peran dalam membangun dinasti politik. Partai politik saat ini memiliki kecenderungan untuk memasukkan kader partai yang hanya memiliki modal kuat. Sementara, para kader yang justru memiliki kemampuan serta integritas kuat, cenderung tidak dilirik. 

"Rata-rata dinasti politik itu, memiliki modal yang kuat. Karena itulah kemudian orang-orang yang memiliki modal besar bisa menang di dalam pertarungan pilkada," kata pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzhar kepada kompas.com, Senin (14/10/2013). 

Ia mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dalam soal dinasti politik asal yang dikedepankan adalah kompetensi. Lain masalahnya, kata dia, jika dinasti politik terbangun semata-mata karena kekuatan modal, bukan atas dasar kapasitas. 

Dahnil mencontohkan, dalam kasus dinasti kepemimpinan Gubernur Banten, Ratu Atut Chossiyah, salah seorang kerabat Atut dianggapnya tidak layak menduduki jabatan tertentu. 

"Dulu waktu saya menjadi panelis saat Pemilukada Kota Serang, dia itu tidak bisa ngomong sama sekali, tidak punya kapasitas yang memadai, itu masalahnya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap masyarakat bisa mencegah terjadinya dinasti kekuasaan. Menurut Presiden, monopoli kekuasaan dapat membawa keburukan.

Hal itu dikatakan Presiden menyikapi pembicaraan di media sosial akhir-akhir ini. Tanpa menyebut nama daerah, Presiden mengatakan, muncul kasus yang melibatkan pejabat-pejabat di daerah yang ternyata memiliki hubungan kekerabatan (baca Presiden: Cegah Dinasti Kekuasaan!).

Meski tidak menyebut nama, pernyataan Presiden diyakini para petinggi Partai Golkar merujuk pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sejumlah politisi Partai Golkar pun mengkritik pernyataan Presiden.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memaparkan, sejumlah anggota keluarga dan kerabat Presiden tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014. 

Partai Demokrat menempatkan anak, adik ipar, sepupu dan sejumlah nama kerabat Presiden dalam daftar nama-nama caleg partai tersebut. Paling tidak, ungkap Bambang, terdapat 15 nama caleg yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga Cikeas (baca: Golkar Nilai Dinasti Atut Lebih Baik daripada Dinasti Cikeas).





Editor : Heru Margianto
















00.22 | 0 komentar | Read More

Akil Pernah Terima Tamu Bernama Chairun Nisa?

Written By rajablos on Selasa, 08 Oktober 2013 | 00.22






JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, Yuanna Sisilia, mengakui bahwa atasannya pernah menerima tamu yang sepertinya anggota DPR Chairun Nisa. Hal tersebut diungkapkan Yuanna dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK, di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Mulanya, salah satu anggota Majelis Kehormatan, Abbas Said, menanyakan mengenai tamu legislator perempuan yang pernah berkunjung ke ruang kerja Akil. Mendengar pertanyaan tersebut, Yuanna sempat terdiam sesaat sebelum akhirnya menjawab.

"Kebetulan tamu tidak hanya diterima oleh saya. Jadi saya tidak pernah bertemu tamu wanita, Pak," jawab Yuanna.

Mendengar jawaban tersebut, Abbas terlihat tidak puas. Abbas kemudian mengajukan pertanyaan lanjutan. "Tapi, apakah tidak melihat atau mendengar cerita dari rekan yang bilang ada wanita pernah bertamu?" lanjut Abbas.

Kali ini Yuanna memiliki jawaban yang berbeda. Dia mengaku pernah mendengar ada tamu perempuan yang pernah menemui Akil. Namun, tamu tersebut bukanlah anggota DPR, melainkan desainer interior.

Abbas pun melanjutkan pertanyaan ke hal yang lebih rinci. Abbas menanyakan, apakah Yuanna pernah mendengar nama Chairun Nisa sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Akil. Sempat terdiam agak lama, Yuanna kemudian menjawab tidak pernah. Lalu Abbas bertanya kembali, apakah setelah kejadian itu pernah mendengar nama Chairun Nisa. Kali ini Yuanna menjawab pernah mendengar nama itu.

"Apakah pernah dengar cerita tersebut dan mendengar cerita dari kawan-kawan, ada mirip nama tersebut dengan yang pernah datang?" lanjut Abbas. Yuanna pun mengiyakan pertanyaan Abbas tersebut.

Chairun Nisa adalah Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bersama dengan Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Ia diduga akan menyerahkan sejumlah uang bersama pengusaha Cornelius untuk memenangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang didukung PDI Perjuangan.




Editor : Hindra Liauw


















00.22 | 0 komentar | Read More

Ini Anggota LPSK 2013-2018

Written By rajablos on Selasa, 01 Oktober 2013 | 00.22






JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang akhirnya terpilih sebagai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 melalui pemungutan suara yang dilakukan, Senin (30/9/2013) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Empat orang di antaranya merupakan calon petahana yang kini sedang menjabat di LPSK.

Tujuh orang yang terpilih itu yakni Abdul Haris Semendawai (Advokat/Ketua LPSK), Edwin Partogi Siregar (Kontras), Lili Pintauli (advokat/anggota LPSK), Askari Razak (akademisi), Hasto Atmojo Suroyo (Akademisi), Lies Sulistiani (Akademisi, wakil ketua LPSK), dan Teguh Soedarsono (Purn. Polri, anggota LPSK 2008-2013).


Pemungutan suara di Komisi III dilakukan 52 anggota. Tiap anggota berhak memilih maksimal tujuh calon. Berikut hasil lengkapnya:

1. Askari Razak (akademisi) 45 suara.
2. Lili Pintauli (advokat, anggota LPSK 2008-2013) 48 suara.
3. Johny Nelson Simanjuntak (advokat, mantan komisioner Komnas HAM) 14 suara.
4. Hasto Atmojo Suroyo (Akademisi) 47 suara.
5. Abdul Haris Semendawai (Advokat/Ketua LPSK) 51 suara.
6. Teguh Soedarsono (Purn. Polri, anggota LPSK 2008-2013) 27 suara.
7. Lestantya Ravisavitra Baskoro (jurnalis) 9 suara.
8. Lies Sulistiani (Akademisi, wakil ketua LPSK) 32 suara.
9. Mashudi (pensiunan PNS, tim asistensi menkumham) 21 suara.
10. Adhi Ayoe Yanthi (advokat) 12 suara.
11. Rinto Tri Hasworo (advokat) 0 suara.
12. Christomus Adrian Gampamolo (Purn. Polri) 0 suara.
13. Rooseno (PNS Menkumham) 5 suara.
14. Edwin Partogi Pasaribu (Kontras dan LSM) 45 suara.

"Ini kombinasi antara baru dan lama, yang lama menjaga kontinuitas. Energi LPSK memang lebih kuat dan berpengaruh ke penegakan hukum," ujar Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2013).

Pasek mengatakan, keberadaan lembaga ini penting untuk membongkar fakta yang ada. Selain itu, komposisi yang terpilih juga dianggap cukup bagus. "Incumbent (petahana) empat orang masuk semua," ucapnya.

Setelah pemilihan ini, Komisi III DPR akan menyampaikan hasil pemilihan LPSK ke rapat paripurna pada Senin (30/9/2013).





Editor : Hindra Liauw
















00.22 | 0 komentar | Read More

Susun DP4, Kemendagri Tidak Sinkronisasi dengan KPU

Written By rajablos on Selasa, 24 September 2013 | 00.22

 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah melakukan sinkronisasi dengan KPU dalam menyusun daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif diperintahkan bahwa sinkronisasi harus dilakukan.

"Tiba-tiba ada DP4 tanpa ada proses sinkronisasi dengan data pemilu terakhir (pemilu dan pemilhan kepala daerah). Jadi DAK2 (data agregat kependudukan per kecamatan) langsung ke DP4," ungkap Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin (23/9/2013).

Padahal, Ferry menjelaskan, dalam Pasal 32 Ayat 4 UU Pemilu Legislatif diatur bahwa DAK2 disinkronisasi oleh pemerintah bersama KPU dalam jangka waktu paling lama dua bulan setelah DAK2 diterima. Menurutnya, data yang sudah disinkronisasi itulah yang kemudian ditetapkan menjadi DP4.

Kemendagri justru memaksa KPU menyandingkan DP4 dengan daftar pemilih sementara (DPS) saat proses pemutakhiran data sebelum menetapkan DPT. Padahal, UU Pemilu Legislatif justru tidak mengatur hal itu.

Jumat (20/9/2013), Ferry mengungkapkan, KPU tidak berkewajiban menyandingkan data pemilih yang dimilikinya dengan data kependudukan milik pemerintah. Dia menyatakan, penyandingan yang akhirnya dilakukan adalah bentuk apresiasi KPU.

"Penyandingan data itu sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Bukan amanat UU. Itu sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang match antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Ferry.

Sebelumnya, Kemendagri menyesali lambannya KPU yang baru memutuskan melakukan penyandingan dua versi data. Mendagri Gamawan Fauzi mengutarakan, penyandingan itu seharusnya dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

"Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan. Tapi sudahlah," tutur Gamawan.

00.22 | 0 komentar | Read More

Dituding Sering Korupsi, Polri akan Ajak KPK Diskusi

Written By rajablos on Selasa, 17 September 2013 | 00.22






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Polri sebagai salah satu lembaga paling korup di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan, harus ada parameter yang tegas sebelum menyatakan sebuah lembaga itu terindikasi paling korup atau tidak korup.

"Kalau ada parameter yang menjadi dasarnya pernyataan tersebut, Polri ingin mengajak untuk beliau (Adnan) duduk satu meja, mendiskusikan bersama hasil kajian dan penelitian tersebut," kata Ronny, Senin (16/9/2013).

Polri, kata Ronny, menantang KPK agar membuka titik mana saja di dalam tubuh Polri yang memiliki indikasi korupsi tertinggi. Dengan demikian, penuntasan persoalan seperti yang dituduhkan KPK jauh lebih tepat sasaran.

"Hal ini sekaligus memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak setiap anggota Polri yang rentan terlibat dalam perbuatan yang bernuansa koruptif," jelas Ronny.

Sebelumnya diberitakan, KPK "mendaulat" DPR dan Polri sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Bahkan berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurutnya, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.

Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri.

Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.




Editor : Hindra Liauw
















00.22 | 0 komentar | Read More

Boediono: Kompas Gramedia, Keberhasilan Usaha Komersial Tanpa Melupakan Idealisme

Written By rajablos on Selasa, 10 September 2013 | 00.22

- Wakil Presiden Indonesia Boediono menyampaikan, usia setengah abad yang dicapai Kompas Gramedia sebagai sebuah perusahaan merupakan pencapaian yang luar biasa. Kompas Gramedia merintis usahanya dari sebuah perusahaan kecil yang disebut Boediono sangat bersahaja.

"Sebuah cita-cita besar, kerja keras, dan ketekunan yang membuat Kompas Gramedia seperti sekarang, menjadi sebuah contoh keberhasilan usaha komersial, tanpa melupakan idealisme," kata Boediono di malam puncak perayaan HUT 50 tahun Kompas Gramedia, di Ballroom Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Senin (9/9/2013) malam. 

Dari sebuah kantor kecil di Jalan Pintu Besar Selatan, Jakarta Pusat, Kompas Gramedia kini berkembang dalam beragam bentuk usaha. Saat ini Kompas Gramedia memiliki dua surat kabar nasional, 24 stasiun radio yang tersebar di 17 kota di Indonesia, 105 toko buku yang tersebar di 40 kota di Indonesia, tujuh penerbit buku, lebih dari 55 media online, lebih dari 300 ribu anggota KG Value Card, 26 koran daerah, jaringan 17 stasiun televisi yang terpancar ke 80 kota di Indonesia, 55 hotel, 85 percetakan, satu pabrik tissue terbesar di Indonesia, dan satu universitas berbasis ICT (Information Communication Technology).



Dalam membangun usaha yang omzetnya kini mencapai Rp 15 triliun per tahun, kata Boediono, Kompas Gramedia bekontribus besar dalam membangun opini publik dan karakter bangsa yang berdasarkan nurani rakyat. "Amanat Hati Nurani Rakyat" merupakan semboyan Harian Kompas.

Semboyan itu, kata Boediono, merupakan tanggungjawab yang berat dalam perjalanan panjang dan berliku Kompas Gramedia selama 50 tahun.  Jakob Oetama sang perintis yang kini menjabat sebagai Presiden Komisaris telah membuktikan mampu mengatasi segala tantangan yang dihadapi dengan baik. 


Dalam kesempatan itu, Boediono tak lupa menyampaikan salam hangat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merayakan ulangtahun tepat di hari ini.

"Presiden memberikan salam hangat kepada seluruh karyawan Kompas Gramedia dan mendoakan agar sukses selalu. Dirgahayu Kompas Gramedia dan selamat berkarya bagi nusa bangsa," kata Boediono.

Selain Boediono, turut hadir pada malam puncak perayaan HUT 50 tahun Kompas Gramedia, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno, Ketua DPR RI Marzuki Alie, sejumlah duta besar negara sahabat, dan sejumlah pejabat tinggi Indonesia.

Perayaan itu dimeriahkan oleh penyanyi Lea Simanjuntak, Barry Likumahuwa Project, Bondan and Fade 2 Black, dan sebagainya. Momen perayaan ulang tahun ini juga ditandai dengan peluncuran buku perjalanan 50 tahun Kompas Gramedia yang berjudul "Mengembangkan Indonesia Kecil".



00.22 | 0 komentar | Read More

KPK Belum Bisa Usut Sengman

Written By rajablos on Selasa, 03 September 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan keterlibatan seseorang bernama Sengman dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dianggap masih lemah. KPK belum dapat mengusut keterlibatan Sengman dalam kasus tersebut hanya karena namanya disebut oleh Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (2/9/2013). Menurut Bambang, Sengman tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Kini, menurutnya, fokus KPK adalah membuktikan dalam persidangan dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut KPK atas perkara Luthfi dan Fathanah, bukan mengusut keterlibatan pihak selain keduanya. "Sengman itu siapa? Kita kan ingin buktikan bahwa uang untuk Luthfi," ujar Bambang.

Dia mengatakan, penyidik KPK belum memutuskan untuk mengembangkan penyidikan ke arah keterlibatan Sengman. "Yang sekarang KPK lakukan adalah konsen terhadap tersangkanya karena tugas KPK membuktikan tuduhan terhadap tersangka," tuturnya.

Nama Sengman pertama kali muncul dalam persidangan perkara Fathanah pada Kamis (29/8/2013) pekan lalu. Saat itu, Ridwan Hakim tengah diperiksa sebagai saksi. Tim jaksa KPK lantas memutar rekaman percakapan antara Fathanah dengan Ridwan.

Dalam rekaman itu, didengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara Hendra, menurut Ridwan, adalah teman dari Sengman (baca: Ridwan: Sengman yang Bawa Rp 40 M, Utusan Presiden). 

Namun, ketika dicecar hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud rekaman pembicaraannya dengan Fathanah tersebut.




Editor : Heru Margianto


















00.22 | 0 komentar | Read More

Deklarasi Duet dengan HT, Wiranto Klaim Elektabiitas Meningkat

Written By rajablos on Selasa, 27 Agustus 2013 | 00.23





JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengklaim peningkatan elektabilitasnya sebagai calon Presiden semenjak deklarasi bakal berduet dengan pengusaha Hary Tanoesoedibjo sebagai calon wakil Presiden. Ia berpendapat kekuatan Hary Tanoe di sektor media massa menjadi salah satu penyebab peningkatan elektabilitas itu. 

"Karena mungkin belum ada (partai lain) yang punya pasangan, maka saya dengan pak HT, dua bulan terakhir tingkat elektabilitas dan popularitasnya dua-duanya naik," ujar Wiranto saat hadir dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Partai Golkar di Hotel Shangri-la, Senin (26/8/2013).

Mantan Panglima ABRI ini berpendapat media televisi yang dimiliki bos MNC Grup itu berpengaruh banyak pada peningkatkan elektabilitas Wiranto. Ia menilai masyarakat saat ini lebih suka melihat televisi daripada membaca. "Ini mungkin salah satunya. Media TV itu yang mungkin menaikkan tingkat popularitas Wiranto-HT," kata dia.

Wiranto berharap bisa lolos ke Pemilu Presiden, berduet dengan HT. "Bukan hanya sebagai pajangan pileg saja," imbuh Wiranto. Dia mengungkapkan tujuan Hanura adalah ingin membangun perubahan. Hal tersebut, lanjutnya, hanya dapat dilakukan bila bisa menguasai eksekutif dan legislatif yang memadai.

Pendapat Wiranto ini berbeda dengan hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas melalui dua survei opini publik (longitudinal survey) terhadap 1.400 responden di 33 provinsi. Hasil survei ini mendapatkan semakin besarnya proporsi pemilih yang sudah dapat memastikan pilihannya pada pemilu mendatang, bersamaan dengan mengecilnya proporsi responden yang enggan menjawab, merahasiakan, atau belum tahu kandidat pilihannya.

Dari proporsi responden yang telah memastikan pilihannya, mengerucut lima nama saja kandidat yang "masuk hitungan" berdasarkan survei itu. Kelima kandidat adalah Joko Widodo, Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla. Kelima nama tersebut mendapatkan dua pertiga suara responden, dan hanya 18,2 persen suara yang diperebutkan oleh 16 kandidat selain 5 nama itu.




Editor : Palupi Annisa Auliani


















00.23 | 0 komentar | Read More

MK: SKK Migas dan BP Migas, 100 Persen Sama!

Written By rajablos on Selasa, 20 Agustus 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang dibentuk pemerintah untuk menggantikan Badan Pengawas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) adalah instansi yang 100 persen sama.

"Kalau kita lihat, struktur dan personalnya 100 persen sama kan. Hanya 1 atau 2 orang saja yang berbeda," ujar Akil Mochtar di Gedung MK Jakarta, Senin (19/8/2013). Dia mengatakan BP Migas dibubarkan oleh MK pada 2012 karena dianggap sebagai inefisiensi yang melanggar konstitusi.

Namun, kata Akil, setelah pembubaran itu Pemerintah membentuk badan pengganti, yaitu SKK Migas. "Persoalannya di pemerintah. Pemerintah ingin mengisi kekosongan, jadi dibentuklah SKK Migas," ujar dia.

Akil menilai, pemerintah tidak mengikuti pesan yang disampaikan MK saat membubarkan BP Migas. Dalam putusannya, MK memasukkan pesan kedaulatan harus dikembalikan ke negera, yang diwakili pemerintah, untuk secara langsung menguasai sumber daya alam bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Jadi tidak seperti konsep BP Migas, yaitu ada stakeholder, kemudian negara tidak ikut campur ke sana, hanya menyerahkan ke stakeholder saja," kata Akil.

SKK Migas menjadi sorotan akhir-akhir setelah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd. Bersamanya, ditangkap dan ditetapkan pula menjadi tersangka, Simon Gunawan dari Kernel Oil dan seorang pelatih golf Deviardi.

KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT.

Dalam penggeledahan ke sejumlah tempat, KPK juga mendapatkan uang 200.000 dollar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Sementara penggeledahan di ruang kerja Rudi mendapatkan 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. KPK pun mendapatkan 350.000 dollar AS dari deposit box Rudi di Bank Mandiri.




Editor : Palupi Annisa Auliani


















00.22 | 0 komentar | Read More

SBY Minta Komite Konvensi Kerja Independen

Written By rajablos on Selasa, 13 Agustus 2013 | 00.23






BOGOR, KOMPAS.com
- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan jajaran Komite Konvensi Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/8/2013) malam. Apa saja yang dibicarakan?


Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik mengatakan, dalam pertemuan tadi, SBY mengucapkan terimakasih kepada 17 orang yang bersedia bergabung dengan Komite Konvensi. Secara resmi, mereka mulai bekerja hari ini.


"Tugas-tugasnya sudah diserahkan apa saja. Majelis Tinggi hanya mengawasi di belakang," kata Jero seusai pertemuan di kediaman SBY di Cikeas.


Pertemuan tersebut diikuti 16 dari 17 orang yang berada di jajaran Komite Konvensi. Satu orang lainnya tak bisa hadir lantaran tengah berada di luar negeri. Hadir pula Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan.


Jero menambahkan, dalam pertemuan, SBY kembali menyebut bahwa Demokrat serius menggelar konvensi. Komite diminta bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa gangguan apapun agar dapat mencari calon pemimpin selanjutnya.


Ketua Komite Konvensi Maftuh Basyuni menambahkan, pihaknya akan memulai rapat Selasa (2/8/2013), dengan agenda menyusun program kerja. Nantinya, akan disusun persyaratan mengikuti konvensi. Mereka yang dianggap memenuhi syarat akan diundang Komite Konvensi.


Maftuh memperkirakan perkenalan dan wawancara para calon presiden berlangsung antara September hingga Desember 2013. Setelah itu, akan digelar debat dihadapan publik hingga April 2014.


Dari 16 orang yang hadir tadi telah sepakat bekerja dengan sungguh-sungguh mencari orang yang tepat untuk Presiden yang akan datang. Kami bertekad untuk mensukseskan dan Insya Allah (capres terpilih) bisa memenangkan (pemilu 2014), pungkas Mahtuf.





Editor : Hindra Liauw







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











00.23 | 0 komentar | Read More

SBY \'Blusukan\' di Kampung Rambutan, Curi Perhatian Pemudik

Written By rajablos on Selasa, 06 Agustus 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 'blusukan' ke terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur untuk melihat situasi mudik, Senin (5/8/2013).

Dalam kesempatan itu Presiden meninjau beberapa titik lokasi di dalam area terminal.

Berdasarkan pantauan Kompas.com Presiden sempat mendengarkan paparan Kepala Terminal Kampung Rambutan Dwi Basuki mengenai situasi dan keadaan terminal saat ini.

Presiden menanyakan beberapa hal seperti masalah situasi keamanan sampai dengan pemeriksaan sopir bus di terminal tersebut.

"Ada Pak, juga untuk tes urine ditemukan tiga pengemudi yang ditemukan psikotropika dan kami rekomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan," papar Dwi menjawab pertanyaan

Dwi juga menjelaskan mengenai pengamanan yang melibatkan kepolisian di teminal. Selain itu, Dwi memaparkan rencana perbaikan dan upaya peningkatan pelayanan di terminal kepada Presiden.

Setelah itu, Dwi meminta Presiden memantau langsung keadaan terminal tersebut.

Presiden kemudian 'blusukan' di bagian dalam terminal.  Lokasi pertama yang dikunjungi SBY, yakni di posko kesehatan di dalam terminal.

Keberadaan orang nomor satu di Indonesia mencuri perhatian pemudik yang menyebabkan mereka berkerumun untuk menyaksikan kedatangan Presiden.

Beberapa kali warga sempat bersalaman dengan Presiden dan mengangkat handphone mereka untuk mengambil gambar SBY.

Setelah itu, Presiden masuk di dalam sebuah bus kelas eksekutif jurusan Jakarta-Tasikmalaya.

Di dalam bus, Presiden menyapa beberapa penumpang. Setelah meninjau kondisi bus sekitar lima menit, Presiden kemudian menuju ke tempat lokasi pemeriksaan tes kesehatan dan kelaikan kendaraan.

SBY juga sempat meninjau ruang tunggu di dalam terminal. Sesekali, warga -terutama para ibu- menerobos barisan Paspampres dan menyalami langsung Presiden.

Di ruang tunggu, Presiden kemudian menengok loket penjualan tiket bus yang adalah lokasi terakhir 'blusukan' di terminal itu. 




Editor : Ervan Hardoko


















00.22 | 0 komentar | Read More

6.000 Personel Jaga Jalur Cikopo-Losari

Written By rajablos on Selasa, 30 Juli 2013 | 00.22






JAKARTA, KOMPAS.com
- Markas Besar Kepolisian RI akan menyiagakan sekitar 6.000 personel yang secara khusus akan membantu kinerja Polda Jawa Barat pada saat Operasi Ketupat 2013 mendatang. Nantinya, ribuan personel tersebut akan mengamankan jalur Pantai Utara (Pantura), khususnya sepanjang jalur Cikopo hingga Losari, Jawa Barat.


"Lebih dari 6.000 personel akan disiagakan nanti, untuk membantu pengamanan mudik lebaran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Senin (29/7/2013) malam.


Agus mengatakan, penempatan ribuan personel di wilayah tersebut merupakan kali pertama dilakukan Mabes Polri untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama pelaksanaan arus musdik. Seperti diketahui, selama masa mudik berlangsung, kecelakaan antarsesama pengguna kendaraan serta kejahatan terhadap para pemudik kerap terjadi.


"Tahun kemarin belum ada program seperti itu. Tentunya kita berusaha untuk meningkatkan kinerja kita," ujarnya.


Agus mengatakan, keberadaan ribuan personel yang disiagakan Mabes Polri tersebut hanya bersifat back-up saja. Angka ini juga di luar jumlah personel yang telah dipersiapkan Polda Jawa Barat.


"Nantinya mereka tidak hanya sekedar untuk membantu mengamankan saja, tetapi juga mengatur lalu lintas dan lainnya," katanya.


Sementara itu, saat ditanya apakah akan ada penambahan personel di titik-titik tertentu yang dianggap rawan aksi teror, Agus mengaku, menyerahkan hal itu kepada setiap pimpinan wilayah masing-masing.


"Kebijakan itu kami serahkan kepada pimpinan wilayah masing-masing. Tentu saja mereka sudah menyiapkan strateginya," terangnya





Editor : Hindra Liauw
















00.22 | 0 komentar | Read More

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Kemenkominfo

Written By rajablos on Selasa, 16 Juli 2013 | 00.22






JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Keduanya yaitu Direktur PT Multi Data Rancana Prima berinisial DNA dan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika inisial S.

"Kejaksaan Agung RI telah menetapkan DNA, Direktur PT Multi Data Rancana Prima dan S, Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Senin (15/7/2013).

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah adanya bukti permulaan cukup pada 12 Juli 2013. Untung menjelaskan, proyek tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2010 sampai 2012. Proyek itu sebesar Rp 81.420.935.440 untuk paket VI di Provinsi Sumatera Selatan dan Rp 64.176.500.274 untuk paket VII di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Kemudian diduga spesifikasi teknis serta operasional penyelenggaraannya tidak sesuai dengan dokumen kontrak. "Tim berjumlah 13 orang yang diketuai Fadil Zumhana sedang menyusun rencana guna pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Untung.

MPLIK sendiri merupakan Pusat Layanan Internet Kecamatan untuk melayani sejumlah daerah yang belum terjangkau akses informasi dan Internet.




Editor : Hindra Liauw
















00.22 | 0 komentar | Read More

Kompol AD Ingin Klarifikasi Pembayaran Gajinya di BNN

Written By rajablos on Selasa, 09 Juli 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Polisi (Kompol) berinisial AD yang disebut menyelinap masuk ke Gedung Badan Narkotika Nasional berencana mengklarifikasi gajinya yang belum dibayar oleh badan antinarkoba itu. Kompol AD mengaku hanya mengambil dokumen pribadinya di ruang staf Inspektur Jenderal Benny Mamoto, Deputi Pemberantasan BNN.

"Dokumen yang diambil itu ternyata milik pribadi dia, seperti surat keputusan pengangkatan. Dia rencananya ke BNN mau klarifikasi soal gaji," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto, Senin (8/7/2013).

Arief menegaskan, kedatangan AD tidak terkait adanya laporan seseorang bernama Helena terhadap Benny. Kedatangan AD juga tanpa sepengetahuannya Arief. "Motivasi dia ke sana tidak ada hubungan dengan kasus Helena," tegas Arief.

Sebelumnya, Arief mengaku bahwa reputasi AD di Bareskrim pun buruk. AD yang ditempatkan di Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah jarang masuk selama 3 bulan belakangan ini. Polri akan menindak AD jika terbukti melakukan pelanggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AD juga tercatat memiliki reputasi yang buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir tahun 2011 yang lalu karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada Andre Samsul Malik. Lencana itu biasa digunakan penyidik ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Andre Samsul Malik sendiri adalah salah seorang tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh petugas Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Andre juga diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga mobil itu digunakan untk memuluskan aksinya menyalahgunakan narkotika.

Kedatangan AD ke BNN pada Kamis (4/7/2013) malam ke BNN sempat diduga sebagai penggeledahan atas adanya laporan polisi bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013. Pada laporan yang beredar di kalangan wartawan pada Kamis sore tersebut tertulis pelapor bernama Helena dan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan.

Benny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan karena memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC, yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer.




Editor : Hindra Liauw


















00.22 | 0 komentar | Read More

Persinyalan KRL Buruk, Dahlan Iskan Peringatkan Dirut PT LEN

Written By rajablos on Selasa, 02 Juli 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan penerapan tiket elektronik dan tarif progresif dalam pelayanan KRL commuter line, seluruh infrastruktur pendukung harus mulai ikut diremajakan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah persinyalan dan pengaturan perlintasan kereta.

Pihak yang menangani persinyalan dan pengaturan perlintasan kereta itu adalah PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN Industri). Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai kinerja PT LEN Industri sejauh ini tidak memuaskan.


"Saya sudah peringatkan Dirut LEN harus selesaikan persinyalan pada tahun ini. Kalau tidak selesai, saya akan bilang untuk apa menjadi Dirut LEN," ujar Dahlan dalam acara peresmian penerapan tiket elektronik dan tarif progresif di Stasiun Manggarai, Senin (1/7/2013).

Dahlan pun menyatakan, jika dalam satu tahun mendatang masalah persinyalan masih sering terjadi, ia akan mencopot Abraham Mose dari jabatan Direktur Utama PT LEN Industri.

"Kalau tidak selesai juga, sama halnya seperti wartawan yang tidak bisa menulis berita," ujar Dahlan, yang memang pernah menjadi wartawan.

Tiket elektronik dan tarif progresif pada layanan KRL commuter line resmi diterapkan pada Senin (1/7/2013). Mengenai tarif, penumpang membayar Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama dan menambah Rp 5.00 untuk setiap tiga stasiun berikutnya.

Hal tersebut menimbulkan masalah. Tarif progresif membuat biaya perjalanan lebih murah dibanding sistem satu tarif yang digunakan sebelumnya sehingga jumlah masyarakat yang ingin naik KRL commuter line pada Senin (1/7/2013) menjadi jauh lebih banyak.

Namun, mesin pemeriksa tiket tidak bekerja sesuai tuntutan. Masyarakat mengantre masuk peron lebih lama dari biasanya.

Masalah itu ditambah mogoknya sebuah KRL ekonomi Jakarta-Bogor di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan. Kereta mogok karena ada bagian pada sistem kelistrikan dalam kereta yang terbakar.





Editor : Tjatur Wiharyo


















00.22 | 0 komentar | Read More

KPK Akan Membuat Nazaruddin Miskin

Written By rajablos on Selasa, 25 Juni 2013 | 00.22





JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bertekad memiskinkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi. KPK bakal menjerat Nazaruddin dengan tindak pidana pencucian uang untuk semua fee yang diperoleh dari dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dengan menggunakan Grup Permai.


Saat ini, KPK baru menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pembelian saham Garuda Indonesia senilai Rp 300 miliar. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan memiskinkan Nazaruddin dengan menjeratnya menggunakan pasal-pasal TPPU.


”Saya simpulkan kasus Nazaruddin ini sedang on-going process terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Kalau basic faktanya sangat memungkinkan, TPPU ini sangat penting untuk memiskinkan semaksimal mungkin,” kata Busyro, Rabu (19/6/2013).


Kemarin, sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan Indonesia Legal Roundtable, menemui pimpinan KPK. Mereka mempertanyakan kemajuan pengusutan kasus TPPU terhadap Nazaruddin. Selain itu, mereka juga mengingatkan KPK soal dugaan ancaman kriminalisasi sejumlah saksi kunci dalam perkara korupsi dan TPPU yang melibatkan Nazaruddin.


Febri Diansyah dari ICW menyatakan, dalam fakta persidangan Nazaruddin terungkap, Grup Permai yang dikendalikan Nazaruddin memiliki 35 anak perusahaan dengan kegiatan terkait proyek pemerintah. Indikasi nilai proyek yang terkait dengan Grup Permai mencapai Rp 6,037 triliun. Febri mengatakan, KPK ternyata belum menyelesaikan sejumlah kasus korupsi besar yang diduga melibatkan Nazaruddin.


Pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Nazaruddin menyatakan bahwa Grup Permai dibentuk untuk mengurus dan mengumpulkan fee proyek. Tanggung jawab KPK masih banyak untuk menuntaskan skandal besar ini.


Busyro mengatakan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan atas TPPU yang disangkakan kepada Nazaruddin. Soal sisa kasus Nazaruddin yang belum dituntaskan, menurut dia, ini karena sebagian anggota satuan tugas KPK yang menangani kasusnya juga menangani kasus lain. ”Menghimpunnya sangat susah secara teknis,” katanya.


Dia mengungkapkan, meski ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tidak semuanya ditangani KPK. Menurut Busyro, ada penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin, tetapi oleh kepolisian dan kejaksaan status perkara tersebut telah dinaikkan ke penyidikan. (BIL)




Sumber : Kompas Cetak



Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
















00.22 | 0 komentar | Read More

Mantan Terpidana Korupsi Penuhi Syarat Pencalegan

Written By rajablos on Selasa, 07 Mei 2013 | 00.22


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2001-2005 Nazaruddin Sjamsuddin, yang terjerat kasus korupsi dana taktis KPU dan pengadaan asuransi, dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebagai bakal calon anggota legislatif. Nazaruddin dicalonkan oleh Partai Bulan Bintang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III.


Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU, Arief Budiman, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2013). "Kalau Pak Nazarudin Syamsuddin kan beberapa syarat terpenuhi, kalau Susno itu, beberapa syaratnya tidak terpenuhi," katanya.


Arief mengatakan, setidaknya ada tiga persyaratan administrasi yang telah dipenuhi oleh Nazaruddin. Arief mengatakan, Nazaruddin telah selesai menjalani seluruh hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan kepadanya.  Sejak keluar dari penjara hingga pencalonannya pada Pemilu 2014 mendatang, itu sudah lebih dari lima tahun.


"Ketiga, dia (Nazaruddin) telah mengumumkan kepada publik bahwa dia terpidana, lalu pidananya bukan termasuk sebagai pidana yang berulang," kata Arief.


Nazaruddin telah mendapat pembebasan bersyarat pada Maret 2008. Sesuai putusan peninjauan kembali (PK), Nazaruddin divonis 4 tahun 6 bulan penjara, dari vonis sebelumnya 6 tahun. Saat itu, ia telah menjalani masa hukumannya selama 2 tahun 10 bulan. Berdasarkan putusan tersebut, dosen Universitas Indonesia tersebut harus membayar uang pengganti sebesar 45.000 dollar AS dan sudah dibayarkannya.


Sikap KPU terhadap Nazaruddin tidak sama dengan yang dialami bakal caleg PBB dari Dapil I Jawa Barat, Susno Duadji. Kepada mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut, KPU secara tegas menyatakan bahwa Susno tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalegan.


"Kalau Susno, dia terpidana. Dia belum menjalani pidananya. Syarat yang kedua juga, dia belum menjalani pidananya," katanya.


Arief mengatakan, KPU akan mengambil langkah tegas dengan mencoret Susno jika PBB tetap mencalonkan dirinya sebagai caleg. KPU akan mencoret nama Susno jika PBB tetap mencalonkannya dalam daftar caleg sementara (DCS).












00.22 | 0 komentar | Read More

Polri Usut Keterlibatan Oknum Polisi pada Kasus Penimbunan BBM

Written By rajablos on Selasa, 23 April 2013 | 00.22


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian juga mengusut dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus penimbunan 45 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Semarang, Jawa Tengah. Kepolisian telah menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidiki hal tersebut.


"Ini masih kita kembangkan. Propam sudah diturunkan kalau ada indikasi keterlibatan. Jadi semua informasi kita respon dan Propam mencari kebenaran info itu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).


Namun menurut Suhardi, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan anggotanya. Tim Propam diturunkan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebutkan kegiatan penimbunan BBM tersebut dilindungi oleh oknum kepolisian setempat. Suharadi menegaskan, jika anggotanya terbukti terlibat akan ditindak tegas.


"Siapa pun, dari hulu yang terlibat, baik dari anggota dan sebagainya akan diperiksa, karena kalau tidak begini, akan terjadi lagi," terang Suhardi.


Sebelumnya tim Badan Reserse Kriminal Polri menyita 45 ton solar di tempat penimbunan bahan bakar minyak ilegal di Jalan Sawah Besar XII, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2013). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 5 tersangka.


Salah satu yang diamankan yakni SW alias P sebagai pemilik dan empat pekerjanya. Hasil penyelidikan sementara, BBM didapat dari PT Logam Mulia yang berlokasi di Desa Peleng Batang. Penampungan per hari mencapai 50 ton. Setelah itu BBM akan didistribusikan ke sejumlah industri di daerah Jawa Tengah.


"Jadi ada korelasi antara penimbunan BBM dan PT resmi yang mungkin bersertifikat dari Pertamina yang berlokasi di Desa Peleng Batang," kata Suhardi.


Suhardi menambahkan, tersangka memiliki izin transportir dan izin niaga terbatas atas nama PT Pontas Anugerah Khatulistiwa. Pengakuan tersangka, pembelian BBM seharga Rp 5.900 itu kemudian dijual dengan harga Rp 9.700 hingga Rp 10.000. Hal ini diduga telah berlangsung selama dua tahun. Pihak kepolisian, lanjut Suhardi, akan menelusuri distribusi BBM tersebut ke sejumlah tempat.


Tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yaitu menyalahgunakan pengangkutan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.












00.22 | 0 komentar | Read More

Gubernur Aceh: Soal Bendera, Ini Masalah Kecil

Written By rajablos on Selasa, 16 April 2013 | 00.22


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menganggap polemik Qanun (peraturan daerah) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan masalah kecil. Zaini meyakini masalah itu akan selesai dalam waktu dekat.


"Saat ini ada perbedaan pendapat dan harus kita selesaikan. Ini masalah kecil dibanding konflik panjang selama 30 tahun. Ini masalah kecil yang akan kita selesaikan dalam waktu singkat," kata Zaini sesuai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4/2013).


Pertemuan itu juga diikuti Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, para anggota DPR Aceh, dan jajaran Kemenkopolhukam. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi hadir belakangan. Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk menahan diri terlebih dulu.


Setelah itu, akan dilakukan pertemuan lanjutan untuk mencari solusi atas perbedaan pandangan mengenai bendera dan lambang Aceh. Mereka juga berencana akan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan masalah yang sama.


"Kita punya kesamaan pandangan untuk cooling down dan tidak terlalu melihat hal-hal yang menjadi antagonis masing-masing. Ini belum akhir, kita akan melakukan lagi pertemuan. Kita akan cari waktu yang tepat," ucap Zaini.


Ketua Badan Legislasi DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan, proses pembentukan bendera dan lambang Aceh sudah sesuai prosedur dan merupakan aspirasi rakyat Aceh. Apalagi, kata dia, seluruh Fraksi di DPR Aceh juga sepakat mendukung lambang dan bendera Aceh.


"Rasanya tidak relevan lagi kalau kita beri lagi label separatis kepada GAM karena proses damai ini sudah berjalan baik. Cara pandang yang berbeda ini masih bisa kita bahas dan temukan kesepakatan subtansi atau aspek lain, termasuk aspek politik dan psikologis," ucap Abdullah.


Sementara Menkopolhukam mengatakan, yang terpenting bukan sesuai prosedur atau tidaknya pembentukan qanun. Namun, perlu diihat apakah ada substansi qanun yang bertentangan dengan peraturan pemerintah atau undang-undang di atasnya.


Pemerintah pusat, kata Djoko, masih berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77 tahun 2007. "Acuannya itu saja. Bahkan, apabila berpedoman lebih jauh lain tentang MoU Helsinski, juga ada di situ yang diadopsi oleh UU Pemerintah Aceh dan PP Nomor 77," ucap Djoko.


Seperti diberitakan, sebelumnya DPR Aceh telah menyelesaikan jawaban atas klarifikasi Kemendagri. Dalam jawabannya, DPR Aceh bersikukuh meminta agar qanun tetap berjalan karena menilai poin-poin klarifikasi tak berdasar.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Bendera Aceh






Editor :


Palupi Annisa Auliani









00.22 | 0 komentar | Read More
Techie Blogger Techie Blogger