Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah adanya tekanan dari berbagai pihak sebelum menyatakan Eyang Subur sesat. "MUI dibilang memaksa untuk menyatakan bahwa beliau (Eyang Subur) melakukan praktik perdukunan itu tidak benar. Tidak ada unsur paksaan," tegas Ketua Investigasi MUI, Umar Shihab di Jakarta, Senin (22/4).Menurut Umar, keputusan terhadap status Eyang Subur didasarkan oleh laporan...
00.56 | 0
komentar | Read More