Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Nova Riyanti Yusuf mengatakan, dugaan pemasungan yang menimpa artis Marshanda melanggar Undang-undang Kesehatan Jiwa."Di dalam UU Kesehatan Jiwa secara tegas dilarang melakukan pemasungan, penelantaran, kekerasan, atau menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan tersebut terhadap Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)...
00.56 | 0
komentar | Read More