JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan keterlibatan seseorang bernama Sengman dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dianggap masih lemah. KPK belum dapat mengusut keterlibatan Sengman dalam kasus tersebut hanya karena namanya disebut oleh Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (2/9/2013). Menurut Bambang, Sengman tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Kini, menurutnya, fokus KPK adalah membuktikan dalam persidangan dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut KPK atas perkara Luthfi dan Fathanah, bukan mengusut keterlibatan pihak selain keduanya. "Sengman itu siapa? Kita kan ingin buktikan bahwa uang untuk Luthfi," ujar Bambang.
Dia mengatakan, penyidik KPK belum memutuskan untuk mengembangkan penyidikan ke arah keterlibatan Sengman. "Yang sekarang KPK lakukan adalah konsen terhadap tersangkanya karena tugas KPK membuktikan tuduhan terhadap tersangka," tuturnya.
Nama Sengman pertama kali muncul dalam persidangan perkara Fathanah pada Kamis (29/8/2013) pekan lalu. Saat itu, Ridwan Hakim tengah diperiksa sebagai saksi. Tim jaksa KPK lantas memutar rekaman percakapan antara Fathanah dengan Ridwan.
Dalam rekaman itu, didengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan, Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara Hendra, menurut Ridwan, adalah teman dari Sengman (baca: Ridwan: Sengman yang Bawa Rp 40 M, Utusan Presiden).
Namun, ketika dicecar hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud rekaman pembicaraannya dengan Fathanah tersebut.
Editor : Heru Margianto
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Belum Bisa Usut Sengman
Dengan url
http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2013/09/kpk-belum-bisa-usut-sengman.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Belum Bisa Usut Sengman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar