JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kini juga merangkap jabatan sebagai Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP BP Migas). Ini sekaligus mempertegas bahwa Raden Priyono didepak dari eks BP Migas.
Di papan backdrop acara tatap muka Menteri ESDM dengan seluruh pekerja dan tenaga penunjang SKSP BP Migas di City Plaza Senin (19/11/2012), Menteri ESDM juga disebut sebagai Kepala SKSP BP Migas.
"Ini disebabkan karena seluruh fungsi dan tugas BP Migas dialihkan sepenuhnya di unit kerja di bawah Kementerian ESDM," kata Jero saat tatap muka Menteri ESDM dengan seluruh pekerja dan tenaga penunjang SKSP Migas di City Plaza Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, rangkap jabatan ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM 3135 K/08/MEM/2012 yang terbit Selasa (13/11/2012) sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 95/2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Hulu Migas.
Sementara di Keputusan Menteri ESDM Nomor 3136 K/73/MEM/2012 menjelaskan bahwa pengalihan tugas, fungsi, dan organisasi yaitu mengalihkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas kepada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas. Semua personalia BP Migas dialihkan pada satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas.
Hal terkait operasional, pendanaan, dan aset di BP Migas diterapkan pada satuan kerja sementara usaha hulu migas. Jabatan di BP Migas juga diterapkan pada satuan kerja sementara. Saat ini yang menjabat di BP Migas baru atau SKSP BP Migas ini adalah:
1. Johanes Wijanarko sebagai Wakil Kepala
2. Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Deputi Perencanaan
3. Akhmad Syahroza sebagai Deputi Pengendalian Keuangan
4. Gerhard Rumenggar sebagai Deputi Umum
5. Gde Pradnyana sebagai Deputi Pengendalian Operasi
6. Lambok Hamonangan Hutahuruk sebagai Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum
Sementara nama Raden Priyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BP Migas ditiadakan. Dengan dihapusnya posisi Kepala BP Migas itu dan seluruh kewenangan eks BP Migas dialihkan ke Kementerian ESDM, maka wewenangnya juga akan langsung diambil alih oleh Kementerian ESDM.
"Saya kemarin bertemu dengan Pak Priyono. Lantas apa pekerjaannya saat ini? Lalu dia menjawab saya ingin menjadi pengamat migas saja," kata Jero menirukan ucapan Priyono.
Jero pun menyambut baik apa yang dilakukan mantan Kepala BP Migas tersebut. Bahkan Jero juga berpesan bahwa Raden Priyono harus tetap kritis terhadap apa yang dilakukan pemerintah saat ini.
Anda sedang membaca artikel tentang
Menteri ESDM Rangkap Jabatan di eks BP Migas
Dengan url
http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2012/11/menteri-esdm-rangkap-jabatan-di-eks-bp.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menteri ESDM Rangkap Jabatan di eks BP Migas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menteri ESDM Rangkap Jabatan di eks BP Migas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar