JAKARTA, KOMPAS.com- Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah akhirnya mengizinkan rumah pemotongan hewan (RPH) yang beroperasi di lahan bekas PD Dharma Jaya, Pasar Blok G Tanah Abang tetap berlokasi di sekitar kawasan itu untuk sementara waktu.
Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pemerintah, koordinator RPH Tanah Abang Ali Djawas, serta Camat Tanah Abang Hidayatullah. Dalam kesempatan tersebut hadir pula tokoh Tanah Abang, Muhammad Yusuf Muhi, atau yang dikenal dengan sebutan Bang Ucu.
"Alternatif ada dua, dia (Ali) mau cari lokasi yang cocok itu untuk jangka pendek. Kalau buat jangka panjang kita tetap harus tunduk pada peraturan gubernur, bahwa pemotongan hewan nggak bisa di tengah kota," kata Saefullah ditemui usai musyawarah di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Sebelumnya, keempat orang tersebut menghadiri sebuah acara buka puasa bersama di Masjid Jami' Al Ma'mur, Tanah Abang, Jakarta. Ketika berbincang dengan wartawan, Ucu yang saat itu belum berunding dengan Saefullah soal relokasi RPH ngotot tak mendukung pengosongan rumah jagal. Pasalnya, menurut dia, tukang kambing dan jagal sudah menjadi ikon Tanah Abang.
Ucu pun merasa tidak terima jika pemerintah provinsi (pemprov) dengan kedigdayaannya mengusir lahan kerja warga Tanah Abang. Setelah sebelumnya pemprov menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) kini giliran tukang jagal yang harus menyingkir atas nama penegakan perda.
"Itu saya sangat setuju PKL dipindahin begitu. Sekarang, anak-anak saya, ponakan saya, cucu-cucu saya mau dipindahin, hebat banget tuh. Saya sangat setuju, (bahkan) kalau PKL enggak bisa dibina, gua yang babat. Tapi, kalau jagal dipindahin jangan dong," kata Ucu.
Menurut Ucu, Perda yang melarang adanya rumah pemotongan hewan di dalam kota tidak masuk akal. Ia pun tidak setuju dengan peraturan tersebut. Bahkan diakuinya, ia berharap pemerintah bisa merevisi peraturan tersebut.
Di tengah-tengah perbincangan, Ali mengajak Ucu untuk bermusyawarah dengan Saefullah. Namun, kata Ali, Saefullah tidak ingin pembicaraan mereka berlangsung di dalam rumah ibadah.
Alhasil, usai sholat dan perbincangan singkat dengan media, ketiganya menuju di satu rumah makan di bilangan Bendungan Hilir. Camat Tanah Abang, Hidayatullah turut dalam rombongan tersebut guna membahas relokasi rumah jagal.
Pembicaraan itu berlangsung lebih kurang selama satu jam.
"Semua sudah ada solusinya, tadi sudah saya bicarakan. Pokoknya tanggal 11 Agustus 2013 itu kambing mau kita angkat," kata Saefullah perihal hasil musyawarah.
Sementara itu, di dalam rumah makan, Ucu dan rombongan serta Camat Tanah Abang masih berbincang cukup lama.
Ucu, yang awalnya ngotot memeprtahankan lokasi rumah jagal nampak sedikit lega dengan keputusan yang baru saja disepakati.
Jika dipikirkan mendalam kata dia, limbah rumah jagal memang mengganggu lingkungan. Hanya saja, relokasi tidak bisa langsung dilakukan di tempat yang sangat jauh, misalnya Marunda atau Cakung di Jakarta Utara.
Dia menambahkan, karena sudah menjadi tradisi orang Tanah Abang, penataan yang dilakukan Pemprov haruslah dengan penuh kehati-hatian. Hal itu agar tidak memicu kesalahpahaman dengan warga Tanah Abang.
"Saya sudah musyawarah dengan Pak Wali Kota, Pak Camat, Bang Ucu, berempat di sini. Jadi, Pak Wali sudah setujui jagal tidak pindah untuk sementara. Tapi sementaranya tidak ditentukan," tutur Ali.
Editor : Ervan Hardoko
Anda sedang membaca artikel tentang
Rumah Jagal Tetap di Tanah Abang untuk Sementara
Dengan url
http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2013/08/rumah-jagal-tetap-di-tanah-abang-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rumah Jagal Tetap di Tanah Abang untuk Sementara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rumah Jagal Tetap di Tanah Abang untuk Sementara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar