Dera tak Tertangani, Tantangan KJS

Written By rajablos on Selasa, 19 Februari 2013 | 00.54


JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan suami istri mana yang tidak bahagia dikaruniai anak. Perasaan sama dirasakan pasangan muda Lisa Darawati (20 tahun) dan Elias Setya Nugroho (20), apalagi mereka dikaruniai sepasang anak kembar perempuan.


Sayang, kebahagiaan tak lama. Kedua bayi yang lahir prematur butuh perawatan, tetapi rumah sakit yang menerima pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak bisa melayani karena keterbatasan peralatan dan ruang rawat.


"Waktu dibilang anaknya kembar, saya langsung senang. Cuma sedih saat langsung dibilang ada kelainan karena prematur soalnya cuma tujuh bulan (dalam kandungan)," tutur Lisa saat ditemui di rumahnya di RT 014/RW 06, Jati Baru, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (18/2/2013). Anak kembar ini diberi nama Dera Nur Anggraini dan Dara Nur Anggraini.


Karena lahir prematur, kedua anak Lisa harus mendapat perawatan intensif. Keduanya harus berada di inkubator. Selain itu, kata Lisa, Dera didiagnosis mengalami gangguan pencernaan dan kelainan tenggorokan. "Kalau dimasukin susu (ASI), tidak bisa masuk," ujar dia. Kedua anak Lisa juga harus berada di inkubator.


Lisa mengakui keluarganya belum memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Masih proses pembuatan," ujar dia. Namun, Lisa mendapatkan layanan gratis melahirkan di RS Zahira karena memiliki kartu keluarga dan KTP DKI Jakarta serta mendapatkan SKTM.


Sayangnya, RS Zahira tidak memiliki peralatan memadai untuk merawat Dera. Surat rujukan pun dikeluarkan untuk pengantar ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap.


Namun, surat rujukan itu pun gagal memberikan perawatan intensif untuk Dera. Elias sudah mendatangi beberapa rumah sakit besar, tetapi semuanya mengatakan tidak ada lagi tempat untuk Dera. Rumah sakit yang sempat didatangi Elias, antara lain RS Fatmawati, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Harapan Kita, RS Harapan Bunda, RS Santo Carolus, RS Tria Dipa, RS Asri, RS Budi Asih, RS JMC, dan terakhir RSPP.


"Aku juga kurang tahu alasan jelasnya (Dera tidak bisa masuk ke beberapa rumah sakit itu)," ujar Lisa. Sebab, kata dia, proses mencari rumah sakit rujukan itu dilakukan suaminya. "Katanya pada bilang tempatnya penuh."


Kebahagiaan Lisa dan Elias pun luruh dengan meninggalnya Dera, Sabtu (16/2/2013). Dera meninggal di rumah sakit tempatnya lahir, RS Zahira. Sepekan dirawat di rumah sakit tersebut, kondisi Dera terus memburuk karena tidak mendapatkan perawatan dengan peralatan yang diperlukan.


Dera dimakamkan pada Minggu (17/2/2013) di permakaman tidak jauh dari rumahnya. Sementara saudara kembarnya, Dara, akhirnya dapat dirujuk ke rumah sakit lain, yaitu ke RS Tarakan, Tomang, Jakarta Barat. "Dara mulai membaik, masih di inkubator karena ada permasalahan karena kan prematur," tutur Lisa.


Keterangan RS Zahira


Sebelumnya, RS Zahira menyatakan, setelah kelahiran, Dera dirawat di Ruang Perinatal. Namun, karena kondisi Dera terus melemah, tim dokter RS Zahira menyatakan Dera harus dirawat di rumah sakit yang memiliki neonatal intensive care unit (NICU), ruang perawatan bagi bayi baru lahir yang memiliki gangguan kesehatan.


"Karena fasilitas minim, bayi dirujuk ke RS lain yang punya fasilitas lebih baik, tentu dengan RS yang melayani KJS. Sebelum dirujuk ke RS lain, bayi masih dirawat di RS Zahira supaya bayi tidak telantar," kata Direktur Utama RS Zahira, Andi Erlina, dalam konferensi pers, Senin (18/2/2013).


Erlina Lisa datang ke RS Zahira setelah mendapat rujukan dari Puskesmas Pasar Minggu 2 pada Minggu (10/2/2013). Lisa tiba di RS Zahira sekitar pukul 21.30 WIB. Lisa melahirkan kedua anak kembarnya melalui operasi caesar dengan pertimbangan kondisi mata Lisa yang minus delapan dan usia kandungan belum mencapai sembilan bulan.


"Bayi pertama (Dera) lahir pada pukul 23.40 WIB dengan berat 1.000 gram dan panjang 36 cm. Bayi kedua (Dara) lahir pukul 23.42 WIB dengan berat 1.400 gram dan panjang 39 cm," urai Erlina. Terkait kondisi Dera, ujar dia, RS Zahira menghubungi lima rumah sakit. Namun, kelima rumah sakit itu tidak bisa menampung dengan alasan penuhnya kamar perawatan. Erlina menolak menyebutkan lima rumah sakit tersebut.


Dera akhirnya meninggal, Sabtu (16/2/2013), sekitar pukul 18.30. Pasca-meninggalnya Dera, RS Zahira akhirnya melakukan koordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan untuk bisa merujuk saudara kembar Dera, yaitu Dara, ke rumah sakit yang fasilitasnya lebih lengkap. Minggu (17/2/2013), Dara dibawa ke RS Tarakan, Tomang, Jakarta Barat.


Tantangan KJS


Tak kurang dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung turun tangan atas meninggalnya Dera. Jokowi, panggilan Joko Widodo, tidak membantah tak tertanganinya Dera adalah akibat penuhnya ruang rawat inap rumah sakit yang menerima pasien dengan SKTM.


"Sebetulnya memang ada lonjakan pasien yang luar biasa besarnya. Hampir 70 persen lonjakannya dibanding sebelumnya. Itu di lapangan yang kami lihat seperti itu," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (18/2/2013). Dia pun mengatakan, ruang ICU untuk bayi berbeda dengan ruang untuk pasien dewasa. Selain jumlahnya minim, di saat bersamaan, juga terjadi peningkatan jumlah pasien.


"Tadi malam langsung saya cek persoalannya kenapa sampai enggak diterima. Karena kondisi bayi itu ada masalah di sini (tenggorokan), ICU-nya juga penuh. Ini kondisi riil yang perlu kami sampaikan. Sistem KJS berjalan, tetapi kondisi rumah sakit yang belum memungkinkan," ujar Jokowi. Sebagaimana diberitakan, lonjakan pasien kelas III rumah sakit di Jakarta terjadi setelah KJS diluncurkan pada 10 November 2012.


Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan bahwa RS Zahira, tempat Dera lahir, tak memiliki NICU atau fasilitas intensif untuk bayi prematur atau untuk bayi yang memerlukan penangan khusus. Itulah mengapa akhirnya bayi tersebut mencari rujukan ke rumah sakit lain untuk segera mendapat pertolongan.


Sementara Ahok, panggilan Basuki, pun tak menampik bahwa kasus Dera disebabkan keterbatasan kapasitas ruang inap kelas III rumah sakit di Jakarta. "Makanya, saya sudah bilang kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI untuk siapa pun mereka yang membangun RS, kami akan berikan kebebasan asal mereka bisa kasih kita 60 sampai 75 persen untuk ruang rawat inap kelas III," ujar dia, di Balaikota Jakarta, Senin (18/2/2013).


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tambah Ahok, bersedia memberikan hibah peralatan kesehatan bagi rumah sakit yang mau menyediakan minimal 60 persen ruang rawat inap kelas III.  "Walaupun undang-undang mengatur 25 persen untuk kelas III, tapi kami maunya 75 persen di kelas III," ujar dia. Basuki menyatakan, tingkat kemiskinan di Jakarta masih tinggi sehingga menuntut diperbanyaknya ruang rawat kelas III yang terjangkau biayanya.







Editor :


Palupi Annisa Auliani









Anda sedang membaca artikel tentang

Dera tak Tertangani, Tantangan KJS

Dengan url

http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2013/02/dera-tak-tertangani-tantangan-kjs.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dera tak Tertangani, Tantangan KJS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dera tak Tertangani, Tantangan KJS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger