Mulai Hari Ini, Jakbar Tanpa Wali Kota dan Wakilnya
Senin, 15 April 2013 | 22:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman pengunduran dirinya itu disampaikan dalam apel upacara yang dihadiri ratusan pegawai negeri sipil (PNS) setempat, Senin (15/4/2013).
Dengan mundurnya Burhanuddin, kini dua jabatan strategis di Jakarta Barat kosong. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakbar Sukarno mengakhiri masa tugasnya karena pensiun sejak 1 April 2013.
Sebagaimana disampaikannya beberapa waktu lalu, Burhanuddin mengatakan bahwa pengunduran dirinya itu dilakukan karena ia akan maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014. Ia juga tengah mempersiapkan diri menjelang masa pensiun.
"Ada dimensi politik yang merasuki diri saya karena merasa masih kuat. Oleh sebab itu, saya nanti akan berkecimpung di dunia tersebut. Bertepatan itu juga, hari ini saya akan menghadap Gubernur DKI Jakarta tentang pengunduran diri untuk persiapan pensiun,” ujar Burhanuddin sebagaiman dikutip BeritaJakarta.com.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf sekaligus berpamitan kepada PNS di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Selanjutnya, ia meminta kepada Sekretaris Kota Jakarta Barat Rustam Effendi untuk meneruskan tugas-tugas wali kota.
Kepala Kantor Kepegawaian Pemkot Administrasi Jakarta Barat Sugeng Irianto mengatakan bahwa masa pengabdian Burhanuddin berakhir mulai 15 April 2013. Burhanuddin juga telah mengajukan surat pernyataan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Dengan adanya surat pernyataan diri tersebut menandakan terhitung, Senin (15/4/2013) Jakarta Barat resmi tidak memiliki wali kota," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, kini roda pemerintahan di Jakbar dikendalikan sementara waktu oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat Rustam Effendi. Kondisi itu terjadi karena Sukarno yang selama ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota juga telah memasuki masa pensiun. Sugeng mengatakan, penunjukan pimpinan baru di Jakbar akan memakan waktu dua hari atau paling lama satu pekan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mulai Hari Ini, Jakbar Tanpa Wali Kota dan Wakilnya
Dengan url
http://naturalhealthybeautifulskin.blogspot.com/2013/04/mulai-hari-ini-jakbar-tanpa-wali-kota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mulai Hari Ini, Jakbar Tanpa Wali Kota dan Wakilnya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mulai Hari Ini, Jakbar Tanpa Wali Kota dan Wakilnya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar